PERKEMBANGAN WILAYAH INDONESIA
A.
Perkembangan Provinsi di Indonesia
· Pada masa awal kemerdekaan, jumlah
provinsi di Indonesia ada 8, yaitu: sumatra, jawa barat, jawa tengah, jawa
timur, kalimantan, sulawesi, sunda kecil, dan maluku.
· Tahun 1950 = 11 Provinsi. Prov.
Sumatra mengalami pemekaran menjadi Sumatra Utara, sumatra tengah, dan sumatra
selatan.
· Tahun 1956 = 15 Provinsi. SumUt
berkembang jadi SumUt dan D.I Aceh. Jabar berkembang jadi Jabar dan DKI.
Jakarta. Kalimantan berkembang jadi KalBar, KalTim, dan KalSel.
· Tahun 1957 = 17 Provinsi. SumTeng
berkembang jadi SumBar, Riau dan Jambi. KalSel berkembang jadi KalSel dan
KalTengah.
· Tahun 1958 = 20 Provinsi. Sunda kecil
terbagi jadi Bali, Nusa tenggara barat, dan Nusa tenggara timur.
·
Tahun 1959 = 21 Provinsi. SumSel
terbagi jadi SumSel dan Lampung.
· Tahun 1960 = 22 Provinsi. Sulawesi
terbagi jadi Sulawesi utara dan tengah, Sulawesi Tenggara dan Selatan.
·
Tahun 1964 = 24 Provinsi. SulUt,
SulTengah, SulSel, SulTenggara.
·
Tahun 1967 = 25 Provinsi. SumSel
terbagi jadi SumSel dan Bengkulu.
·
Tahun 1969 = 26 Provinsi. Masuknya Irian
Jaya.
·
Tahun 1976 = 27 Provinsi. NTT terbagi
jadi NTT dan Timor-timor.
·
Tahun 1999 = 29 Provinsi. Maluku jadi
Maluku dan Maluku Utara. Irian jaya jadi Papua dan Irian Jaya Barat.
·
Tahun 2000 = 32 Provinsi. SumSel jadi
SumSel dan Bangka Belitung. JaBar jadi JaBar dan Banten. SulUt jadi SulUt dan
Gorontalo (Termuda).
·
Tahun 2002 = 33 Provinsi. Riau menjadi
Riau dan Kepulauan Riau.
Ø
Nama resmi: Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
Ø
Bentuk pemerintahan : Republik
Presidensial (kepala negara dan pemerintahan dipimpin oleh seorang presiden)
Ø
Luas wilayah daratan Indonesia
mencapai 1,9 juta km2 .
Ø
Indonesia diapit oleh 2 benua dan 2
samudra yaitu antara Benua Asia dan Benua Australia. Serta antara Samudra
Hindia dan Samudra Pasifik.
Ø
Secara Astronomis, letak Indonesia di
garis Khatulistiwa yaitu antara 6’LU – 11’LS dan antara 95’BT – 141’BT.
B.
Perkembangan Wilayah Laut Indonesia
Ø
Wilayah laut Indonesia meliputi 5,8
juta km2 .
Ø
Tahun 1939 berdasarkan konsepsi TZMKO
(Territoriale Zee en Maritime Kringen Ordonantie) lebar laut Indonesia
hanya 3 mil laut. Artinya antarpulau di Indonesia terdapat laut internasional
yang memisahkan pulau
Ø
Tanggal 13 Desember 1957 berdasarkan Deklarasi
Djoeanda ditetapkan bahwa laut wilayah Indonesia selebar 12 mil laut
dari garis pangkal lurus. Sehingga dapat menghubungkan titik-titik terluar dari
pulau terluar Indonesia
Ø
Tahun 1982 berdasarkan Konvensi
Hukum Laut PBB di Jamaika menentukan batas lautan Indonesia sampai zona
eksklusif dan landas konten.
Ø
Wilayah Laut Indonesia dibedakan
menjadi 4 yaitu :
1.
Perairan Nusantara
Merupakan wilayah perairan yang
terletak pada sisi dalam dari garis pangkal laut, teluk, dan selat yang
menghubungkan antar pulau yang satu dengan pulau yang lain di Indonesia.
2.
Zona laut teritorial
Yaitu jalur laut yang berjarak 12 mil
laut dari garis dasar ke laut lepas. Garis dasar adalah garis
khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung-ujung pulau.
3.
zona landas kontinen
adalah dasar laut yang merupakan
lanjutan dari sebuah benua, kedalaman kurang dari 150 meter. Diukur dari garis
dasar adalah sejauh 200 mil laut
4.
Zona ekonomi eksklusif (ZEE)
Adalah jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut
terbuka diukur dari garis dasar. ZEE Indonesia diumumkan tanggal 21 Maret 1980.
Ø
Upaya pelestarian sumber daya laut,
antara lain:
1. Tidak membuang sampah dan limbah industri ke laut.
2. Melarang penggunaan pukat harimau/ bahan peledak untuk mencari ikan
3. Menanam hutan bakau / mangrove.
Ø
Selat makasar menghubungkan pulau kalimantan dengan sulawesi.
Ø
Selat karimata menghubungkan pulau sumatra dengan kalimantan.
Ø
Selat jawa menghubungkan pulau jawa dengan sumatra.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar